SKTM bisa digunakan untuk keperluan:
1. Pendidikan (sekolah/kuliah)
2. Kesehatan (pengobatan di rumah sakit/puskesmas)
Pastikan membawa dokumen yang diperlukan sesuai syarat ya berikut dengan alur pelayanan nya :
1. Fotokopi KTP Pemohon & Kartu Keluarga (KK)
2. Formulir Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan
3. Bawa formulir ke kantor kecamatan, serahkan ke petugas pelayanan untuk di verifikasi kelengkapan
4. SKTM Di Tanda Tangani Pejabat Tingkat Kecamatan + di stempel resmi.